Pages

Tuesday, July 13, 2010

Polisi Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Aktivis ICW

Hukum & Kriminal

Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik kepolisian telah memeriksa 13 saksi dalam kasus penganiayaan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun. "Penyelidikan masih berlangsung dan sudah 13 saksi yang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (13/7).

Boy menyebutkan, saksi yang memberikan keterangan itu, antara lain, korban, rekan korban di ICW dan masyarakat yang melihat kejadian penganiayaan Tama. Boy mengimbau pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan, penyidik menduga pelaku merencanakan tindakan penganiayaan terhadap Tama karena terungkap ada pengintaian terhadap korban. Tim khusus gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Idham Azis menangani kasus penganiayaan Tama.

Tim khusus itu menangani kasus penganiayaan Tama dan pelemparan botol berisi bensin ke Kantor Redaksi Majalah Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tama merupakan anggota ICW yang mengungkapkan rekening gendut milik sejumlah perwira tinggi Mabes Polri kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ant/DOR)

No comments:

Post a Comment